Headlines News :
Bendera photo indonesia-clear.gifBendera photo indonesia-clear.gif
<< Blog ini masih dalam tahap uji coba >>
Home » » Awasi Dana Parpol, KPU Siap Kerjasama dengan PPATK

Awasi Dana Parpol, KPU Siap Kerjasama dengan PPATK

Written By Unknown on Wednesday, May 22, 2013 | 7:25 PM



M
eski telah diatur Undang-undang, pemasukan dana kampanye partai politik bisa jadi tak terkontrol sumber dan penyumbangnya. KPU tengah merancang kerjasama dengan PPATK untuk mengantisipasi masuknya dana kampanye 'haram' ke parpol.


"Sudah kita rancang, PPATK kan bisa melacak transkasi yang melampaui batas di luar kewajaran," kata komisioner KPU, Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (22/5/2013) malam.


Menurutnya, kerjasama ini penting karena parpol dibatasi untuk menerima dana kampanye. Sumbangan perorang maksimal Rp 1 miliar dan kelompok maksimal Rp 7,5 miliar.


"PPATK itu nanti bisa sebagai pemberi informasi. Pembuktian misal dana ini lebih dan terlalu banyak darimana sumbernya, itu bagian penelusuran sendiri," ungkapnya.


Arief kemudian menjabarkan mekanisme pelaporan dana kampanye parpol yaitu dilakukan dalam tiga tahap. Pertama parpol diminta menyerahkan rekening awal dana kampanye kepada KPU.


"Dari situ orang atau kelompok mulai menyumbang, yang sudah masuk berapa. Kemudian dilaporkan kembali menjelang kampanye yang 21 hari. Terakhir paling lama 15 hari setelah kampanye melaporkan penggunaan dana kampanye," lanjut mantan ketua KPU Jawa Timur itu.
Share this article :

0 comments:

Apa yang anda pikirkan

Kami tunggu kritik dan saran dari anda... !

TUTORIAL BLOG

berita

My Headlines

 
Support : Bale-bale Palupuh | Abahvsan Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DESA CILELES JATINANGOR - All Rights Reserved
Template Design by Abahvsan Published by Creating Website